Sengketa
wilayah di Laut Cina Selatan merupakan sengketa regional yang melibatkan
beberapa Negara di kawasan Laut Cina Selatan, seperti China, Taiwan, Vietnam,
Malaysia, brunei Darussalam, dan Filipina. Tidak hanya beberapa Negara tersebut
yang memiliki kepentingan di LCS namun, Amerika Serikat turut memiliki
kepentingan dalam LCS. Diketahui pesawat pengintai P8-A Poseidon milik USAF
melintas diatas ruang udara pulau yang diklaim oleh China. Dari hasil
pengintaian tersebut diketahui China melakukan pembangunan diatas pulau yang
disengketakan.
Wilayah LCS disengketakan tidak
hanya dikarenakan alas an territorial dan sejarah. Namun, berkaitan dengan
kandungan sumberdaya mineral dan sumber daya ikan. Kemudian, letak LCS dinilai
sangat strategis karena menghubungkan jalur perdagangan sebelum melewati Selat Malaka (sea line of communication) SLOC.
Klaim LCS diajukan beberapa Negara
dengan Klaim China adalah didasarkan bahwa pada peta wilayah Negara Cina yang dibuat
oleh Partai Nasionalis Kuomintang pada tahun 1948, kemudian mengacu pada zaman
kerajaan Cina kuno yang diklaim sebagai wilayahnya. Klaim Vietnam didasarkan
pada perjanjian penyerahan kekuasaan antara prancis dengan Vietnam pasca
bersatunya Vietnam.
Saat ini, eskalasi konflik di
kawasan LCS semakin memanas terkait dengan kebijakan Cina yang melaksanakan
pembangunan dan pengembangan pada daerah sengketa yang berstatus quo. China
melakukan pengembangan dan pembangunan meliputi reklamasi wilayah kepulauan
parcel dan spratly dengan membangun pelabuhan, airstrip, dan fasilitas jalan.
Situasi tersebut semakin bertambah panas dengan kehadiran militer cina yang
secara berkala melakukan patroli diwilayah LCS baik dengan menggunakan Kapal
perang, maupun pesawat udara.
Sengketa LCS semakin meningkatkan
ketegangan regional. Ketegangan regional tsb memacu Negara-negara yang terlibat
untuk meningkatkan kemampuan angkatan bersenjatanya untuk semakin memperkuat
pengaruhnya diwilayah yang disengketakan. Seluruh Negara yang terlibat semakin
meningkatkan kekuatannya. Cina merupakan Negara dengan kekuatan militer
terbesar dikawasan LCS meningkatkan anggaran pertahanannya sehingga mencapai
(milyar dolar). Perlombaan senjata “weapon race” tidak dapat dihindari karena
baik Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Malaysia bersama-sama maningkatkan
kemampuan angkatan perangnya. hanya Brunei Darussalam yang merupakan
satu-satunya Negara pengklaim yang menunjukkan sikap non-agresif dengan tidak
menempatkan kekuatan bersenjata diwilayah sengketa dan menekankan pada
penyelesaian secara damai.
Dunia internasional berperan dalam
rangka memaksa seuruh Negara pengklaim untuk menyelesaikan konflik LCS melalui
jalur perundingan damai. Didalamnya terdapat peran PBB, Negara-negara Asia,
ASEAN, dan pihak-pihak yang bersengketa. ASEAN sebagai wadah organisasi bagi
Negara-negara asia ternggara untuk dapat membentuk suatu kesatuan yang solid
untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sengketa. Hal tersebut
dimaksudkan untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan.
Indonesia memainkan peran penting
dalam memelihara perdamaian dikawasan LCS. Indonesia dinilai sebagai Negara
yang memiliki pengalaman dalam penanganan dan penyelesaian konflik wilayah
seperti penanganan konflik Timor-timur, Simpadan dan Ligitan, Konflik Aceh, dan
berbagai konflik bersenjata lainnya secara damai, sehingga dinilai mampu
memberi saran tindak bagaimana seharusnya penyelesaian konflik LCS secara
damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar