ABSTRACT
The world modernization makes energy as the most needed by people all around the world. In order to meet their needs, the nuclear energy is the most strategic energy resources in the world. However, nuclear energy bring a lot of risks, such as radioactive radiation and miss use as weapon of mass destruction. Usage of nuclear energy followed by nuclear race. All nation in the world race to lead and dominate other nations. The nuclear race in Asia is now becoming more intensive, especially caused of the result of Iran and P5 + 1 meeting in Switzerland on July 2015. The Asian nuclear rally is led by China, Japan, and India.
KEY WORD
Assessment of nuclear threats in Asia
ABSTRAK
Perubahan
kondisi dunia ke zaman modern, menjadikan energi sebagai suatu kebutuhan yang wajib
dipenuhi. Dalam memenuhi kebutuhan energi, energi nuklir dijadikan sebagai
sumber energi yang memiliki nilai strategis. Namun, energi nuklir memiliki
bahaya laten, yaitu rawan disalahgunakan sebagai senjata pemusnah massal dan
risiko kebocoran radiasi radioaktif. Penggunaan energi nuklir diiringi dengan
tren perlombaan nuklir di dunia. Setiap Negara di dunia berusaha memimpin dan
mendominasi. Tren perlombaan nuklir di Asia semakin terasa dipimpin oleh RRC,
India, dan Jepang terutama sejak PBB mengizinkan program nuklir Iran.
KATA KUNCI
Penilaian
ancaman energi nuklir di Asia
METODE
Metode yang digunakan yakni
metode assessment ancaman. Yaitu merupakan metode menilai segala usaha, pekerjaan,
kegiatan, dan tindakan yang mengancam, menghambat, menantang, dan mengganggu
kepentingan nasional di bidang energi.
Tujuan dari assessment
ancaman adalah menilai dan mengelompokkan ancaman berdasarkan skala prioritas
dari yang paling berbahaya sampai dengan yang sifatnya menggugah kemampuan.
PEMBAHASAN
Kondisi
dunia di era modern Menjadikan Energi sebagai “basic needs” setiap manusia. Menciptakan
ketimpangan antara konsumsi dan produksi energi. Untuk itu, setiap Negara
berusaha memenuhi kebutuhan energinya dengan mengembangkan berbagai sumber daya
yang dimiliki, seperti: minyak bumi, gas alam, panas bumi, tenaga air, tenaga
surya, tenaga angina, dan energi nuklir serta berbagai macam sumber energi
lainnya.
Pemanfaatan
energi nuklir digunakan sebagai bahan bakar pembangkit energi, kedokteran,
pertanian, sains, dan persenjataan. Energi nuklir dihasilkan dari reaksi atom
uranium dapat menghasilkan energi yang jauh lebih besar daripada jumlah energi
yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada takaran yang sama. Beberapa Negara
menjadikan nuklir sebagai sumber utama pemenuhan kebutuhan energinya, misalkan
AS, jepang, dan Negara Negara eropa barat. Meskipun nuklir memiliki risiko
radioaktif yang dapat berbahaya bagi kehidupan. Namun, dengan penanganan yang
sesuai dengan standar keamanan yang tinggi, risiko pencemaran dapat ditekan
ketitik minimal.
Di
kawasan Asia, energi nuklir telah digunakan di beberapa negara sebagai langkah
strategis pemenuhan energi masa depan, seperti: Jepang, RRC, India, Pakistan,
Iran, dan sebagainya. Indonesia dan negara-negara asean, penggunaan nuklir baru
sebatas penggunaan di bidang kedokteran, penelitian, dan pertanian
Dengan
semakin memanasnya perlombaan nuklir dunia, juga memancing perlombaan nuklir di
Asia yang saat ini semakin panas. Negara-negara Asia semakin mengembangkan
kemampuannya, terlebih hasil positif yang diperoleh Iran berdasarkan
kesepakatan program nuklir Iran yang disetujui melalui diskusi antara Iran
dengan anggota DK PBB ditambah Jerman. Kemudian, kepemilikan kemampuan nuklir
dianggap mampu menaikan bargaining
position suatu negara. Setiap negara tentu ingin memiliki daya tawar
tinggi, oleh karena itu pengembangan kemampuan nuklir suatu negara menjadi
keniscayaan. Setiap Negara bukan hanya berlomba memiliki fasilitas nuklir saja,
tetapi berusaha menciptakan senjata nuklir untuk meningkatkan bargaining position. Yang dimaksud
dengan memiliki nilai tawar yaitu suatu negara yang memiliki kemampian nuklir
dapat mendominasi memaksa segara lain kemudian dan mendominasi negara lain.
Contoh: lima anggota tetap PBB memiliki hak veto yang dapat mendominasi dan
menganulir keputusan DK PBB yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Terlebih
dengan berbagai sengketa wilayah dan perbatasan antara beberapa negara Asia
yang meningkatkan eskalasi konflik seperti konflik di Laut Cina Selatan yang
melibatkan Negara ASEAN, RRC, dan Taiwan, kemudian konflik Laut China Timur yang
melibatkan RRC, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Korea Utara, serta berbagai
macam konflik di Timur Tengah. Sengketa tersebut dapat mematik kerawanan, karena
gesekan antar kekuatan dapat menghasilkan konflik terbuka. RRC yang saat ini
terlibat berbagai macam sengketa wilayah tentu merasa perlu membangun nilai
tawar dan kekuatan militer yang kuat demi melindungi hegemoninya, salah satunya
dengan memiliki kemampuan nuklir. Apabila tidak ada Negara yang mampu mencapai
kemampuan nuklir setara dengan Cina di wilayah Asia, maka kiblat yang
multipolar akan berpindah kepada China sehingga mampu mendominasi politik dan
ekonomi kawasan.
Republik
Islam Iran merupakan salah satu negara yang telah memiliki kemampuan nuklir.
Selama ini, program nuklir iran menjadi sorotan dunia karena program tersebut
dianggap dapat mengganggu keamanan dunia. Tidak berhenti disana saja, Iran yang
selama ini sudah meratifikasi traktat NPT mengecam PBB karena Israel sebagai Negara
yang memiliki kemampuan senjata nuklir namun tidak meratifikasi traktat NPT dan
tidak pernah dipermasalahkan. Namun, saat ini program nuklir Iran sudah
mendapatkan “lampu hijau” lima kekuatan besar dunia melalui perundingan yang
dikenal dengan perundingan Iran dengan 5P+1 (lima anggota tetap dewan keamanan
PBB ditambah Jerman dan Uni Eropa) yang berlangsung di Kota Lausanne, Swiss. Perundingan
tersebut menghasilkan kesepakatan dimana semua sanksi yang dijatuhkan pada Iran akan
dicabut dan Iran diperbolehkan mengembangkan kemampuan nuklirnya dengan
beberapa ketentuan, yaitu: Iran tidak boleh memproduksi senjata nuklir kemudian
Iran harus mengurangi 98% persediaan uraniumnya untuk 15 tahun dan hanya boleh
melakukan pengayaan uranium sampai dengan batas 3,67% agar tidak dapat
disalahgunakan untuk kepentingan pembuatan senjata nuklir serta pengawasan oleh
IAEA dan pembatasan penggunaan fasilitas nuklir.
Saat
ini, PBB telah mengeluarkan traktat dan resolusi salah satunya Non-Poliferation Treaty (NPT) sebagai
instrument mengawasi penggunaan dan mengontrol poliferasi nuklir. Namun, NPT
tidak dapat digunakan bagi negara-negara yang tidak tergabung dalam state party dan tidak meratifikasi
seperti Pakistan, India, Israel, dan korea utara. Dengan adanya Negara yang
tidak meratifikasi traktat tersebut, maka kinerja IAEA dalam mengawasi dan
menjalankan NPT menjadi tidak optimal karena negara yang tidak meratifikasi
traktat internasional tidak dapat dijatuhkan sanksi.
PENUTUP
Perkembangan
energy nuklir dunia akan terus berkembang dengan pesat, sehingga perlombaan
nuklir tidak dapat dihindarkan. Pada periode 1960-1991 merupakan periode perang
dingin antara Blok Timur dengan Blok Barat yang menciptakan perlombaan senjata,
ideology, dan hegemoni di dunia. Sekarang, dunia dirundung perlombaan
mengembangkan teknologi nuklir. Berkaca pada pengalaman SALT I dan II terkait
pembatasan kekuatan senjata nuklir yang dinilai gagal. Menyebabkan perlombaan
nuklir akan sulit ditangani.
Indonesia
perlu memosisikan diri sebagai negara ketiga (penengah atau mediator) dalam
percaturan politik dunia, untuk mendinginkan situasi melalui jalan diplomasi
agar tidak terjadi penggunaan kemampuan fisik. Energi nuklir dianggap berbahaya
bagi keselamatan lingkungan, oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi di
masyarakat terkait penggunaan energi nuklir, karena sudah menjadi ketakutan
dalam masyarakat terhadap efek negatif nuklir.
Indonesia
sebagai negara besar harus mengambil langkah-langkah strategis. Langkah atau
kebijakan strategis merupakan kebijakan jangka panjang agar kepentingan
Indonesia tidak diintervensi dan/ atau didominasi Negara lain. Langkah-langkah
strategis tersebut harus mampu menguntungkan kepentingan nasional tetapi tidak
bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional serta mampu
mengakomodasi kepentingan nasional dimasa depan. Langkah strategis tersebut
termasuk pembangunan kemampuan nuklir. Hal tersebut merupakan suatu langkah
strategis mengingat dimasa depan sumber bahan bakar fosil semakin langka. Langkah
strategis dapat berupa yang dilakukan oleh Iran, Iran secara sukses telah dapat
meningkatkan nilai tawarnya dimata dunia dengan kemampuan nuklir yang
dimilikinya sehingga tidak ada negara yang berani menentang kepentingan
nasional negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar