Kamis, 22 Oktober 2015

Penilaian Ancaman Poliferasi Nuklir di Asia

ABSTRACT

The world modernization makes energy as the most needed by people all around the world. In order to meet their needs, the nuclear energy is the most strategic energy resources in the world. However, nuclear energy bring a lot of risks, such as radioactive radiation and miss use as weapon of mass destruction. Usage of nuclear energy followed by nuclear race. All nation in the world race to lead and dominate other nations. The nuclear race in Asia is now becoming more intensive, especially caused of the result of Iran and P5 + 1 meeting in Switzerland on July 2015. The Asian nuclear rally is led by China, Japan, and India.


KEY WORD
Assessment of nuclear threats in Asia
  
ABSTRAK

Perubahan kondisi dunia ke zaman modern, menjadikan energi sebagai suatu kebutuhan yang wajib dipenuhi. Dalam memenuhi kebutuhan energi, energi nuklir dijadikan sebagai sumber energi yang memiliki nilai strategis. Namun, energi nuklir memiliki bahaya laten, yaitu rawan disalahgunakan sebagai senjata pemusnah massal dan risiko kebocoran radiasi radioaktif. Penggunaan energi nuklir diiringi dengan tren perlombaan nuklir di dunia. Setiap Negara di dunia berusaha memimpin dan mendominasi. Tren perlombaan nuklir di Asia semakin terasa dipimpin oleh RRC, India, dan Jepang terutama sejak PBB mengizinkan program nuklir Iran.


KATA KUNCI
Penilaian ancaman energi nuklir di Asia

METODE

Metode yang digunakan yakni metode assessment ancaman. Yaitu merupakan metode menilai segala usaha, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan yang mengancam, menghambat, menantang, dan mengganggu kepentingan nasional di bidang energi.
Tujuan dari assessment ancaman adalah menilai dan mengelompokkan ancaman berdasarkan skala prioritas dari yang paling berbahaya sampai dengan yang sifatnya menggugah kemampuan.


PEMBAHASAN

Kondisi dunia di era modern Menjadikan Energi sebagai “basic needs” setiap manusia. Menciptakan ketimpangan antara konsumsi dan produksi energi. Untuk itu, setiap Negara berusaha memenuhi kebutuhan energinya dengan mengembangkan berbagai sumber daya yang dimiliki, seperti: minyak bumi, gas alam, panas bumi, tenaga air, tenaga surya, tenaga angina, dan energi nuklir serta berbagai macam sumber energi lainnya.

Pemanfaatan energi nuklir digunakan sebagai bahan bakar pembangkit energi, kedokteran, pertanian, sains, dan persenjataan. Energi nuklir dihasilkan dari reaksi atom uranium dapat menghasilkan energi yang jauh lebih besar daripada jumlah energi yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada takaran yang sama. Beberapa Negara menjadikan nuklir sebagai sumber utama pemenuhan kebutuhan energinya, misalkan AS, jepang, dan Negara Negara eropa barat. Meskipun nuklir memiliki risiko radioaktif yang dapat berbahaya bagi kehidupan. Namun, dengan penanganan yang sesuai dengan standar keamanan yang tinggi, risiko pencemaran dapat ditekan ketitik minimal.

Di kawasan Asia, energi nuklir telah digunakan di beberapa negara sebagai langkah strategis pemenuhan energi masa depan, seperti: Jepang, RRC, India, Pakistan, Iran, dan sebagainya. Indonesia dan negara-negara asean, penggunaan nuklir baru sebatas penggunaan di bidang kedokteran, penelitian, dan pertanian

Dengan semakin memanasnya perlombaan nuklir dunia, juga memancing perlombaan nuklir di Asia yang saat ini semakin panas. Negara-negara Asia semakin mengembangkan kemampuannya, terlebih hasil positif yang diperoleh Iran berdasarkan kesepakatan program nuklir Iran yang disetujui melalui diskusi antara Iran dengan anggota DK PBB ditambah Jerman. Kemudian, kepemilikan kemampuan nuklir dianggap mampu menaikan bargaining position suatu negara. Setiap negara tentu ingin memiliki daya tawar tinggi, oleh karena itu pengembangan kemampuan nuklir suatu negara menjadi keniscayaan. Setiap Negara bukan hanya berlomba memiliki fasilitas nuklir saja, tetapi berusaha menciptakan senjata nuklir untuk meningkatkan bargaining position. Yang dimaksud dengan memiliki nilai tawar yaitu suatu negara yang memiliki kemampian nuklir dapat mendominasi memaksa segara lain kemudian dan mendominasi negara lain. Contoh: lima anggota tetap PBB memiliki hak veto yang dapat mendominasi dan menganulir keputusan DK PBB yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Terlebih dengan berbagai sengketa wilayah dan perbatasan antara beberapa negara Asia yang meningkatkan eskalasi konflik seperti konflik di Laut Cina Selatan yang melibatkan Negara ASEAN, RRC, dan Taiwan, kemudian konflik Laut China Timur yang melibatkan RRC, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Korea Utara, serta berbagai macam konflik di Timur Tengah. Sengketa tersebut dapat mematik kerawanan, karena gesekan antar kekuatan dapat menghasilkan konflik terbuka. RRC yang saat ini terlibat berbagai macam sengketa wilayah tentu merasa perlu membangun nilai tawar dan kekuatan militer yang kuat demi melindungi hegemoninya, salah satunya dengan memiliki kemampuan nuklir. Apabila tidak ada Negara yang mampu mencapai kemampuan nuklir setara dengan Cina di wilayah Asia, maka kiblat yang multipolar akan berpindah kepada China sehingga mampu mendominasi politik dan ekonomi kawasan.

Republik Islam Iran merupakan salah satu negara yang telah memiliki kemampuan nuklir. Selama ini, program nuklir iran menjadi sorotan dunia karena program tersebut dianggap dapat mengganggu keamanan dunia. Tidak berhenti disana saja, Iran yang selama ini sudah meratifikasi traktat NPT mengecam PBB karena Israel sebagai Negara yang memiliki kemampuan senjata nuklir namun tidak meratifikasi traktat NPT dan tidak pernah dipermasalahkan. Namun, saat ini program nuklir Iran sudah mendapatkan “lampu hijau” lima kekuatan besar dunia melalui perundingan yang dikenal dengan perundingan Iran dengan 5P+1 (lima anggota tetap dewan keamanan PBB ditambah Jerman dan Uni Eropa) yang berlangsung di Kota Lausanne, Swiss. Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan dimana semua sanksi yang dijatuhkan pada Iran akan dicabut dan Iran diperbolehkan mengembangkan kemampuan nuklirnya dengan beberapa ketentuan, yaitu: Iran tidak boleh memproduksi senjata nuklir kemudian Iran harus mengurangi 98% persediaan uraniumnya untuk 15 tahun dan hanya boleh melakukan pengayaan uranium sampai dengan batas 3,67% agar tidak dapat disalahgunakan untuk kepentingan pembuatan senjata nuklir serta pengawasan oleh IAEA dan pembatasan penggunaan fasilitas nuklir.

Saat ini, PBB telah mengeluarkan traktat dan resolusi salah satunya Non-Poliferation Treaty (NPT) sebagai instrument mengawasi penggunaan dan mengontrol poliferasi nuklir. Namun, NPT tidak dapat digunakan bagi negara-negara yang tidak tergabung dalam state party dan tidak meratifikasi seperti Pakistan, India, Israel, dan korea utara. Dengan adanya Negara yang tidak meratifikasi traktat tersebut, maka kinerja IAEA dalam mengawasi dan menjalankan NPT menjadi tidak optimal karena negara yang tidak meratifikasi traktat internasional tidak dapat dijatuhkan sanksi.


PENUTUP

Perkembangan energy nuklir dunia akan terus berkembang dengan pesat, sehingga perlombaan nuklir tidak dapat dihindarkan. Pada periode 1960-1991 merupakan periode perang dingin antara Blok Timur dengan Blok Barat yang menciptakan perlombaan senjata, ideology, dan hegemoni di dunia. Sekarang, dunia dirundung perlombaan mengembangkan teknologi nuklir. Berkaca pada pengalaman SALT I dan II terkait pembatasan kekuatan senjata nuklir yang dinilai gagal. Menyebabkan perlombaan nuklir akan sulit ditangani.

Indonesia perlu memosisikan diri sebagai negara ketiga (penengah atau mediator) dalam percaturan politik dunia, untuk mendinginkan situasi melalui jalan diplomasi agar tidak terjadi penggunaan kemampuan fisik. Energi nuklir dianggap berbahaya bagi keselamatan lingkungan, oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi di masyarakat terkait penggunaan energi nuklir, karena sudah menjadi ketakutan dalam masyarakat terhadap efek negatif nuklir.


Indonesia sebagai negara besar harus mengambil langkah-langkah strategis. Langkah atau kebijakan strategis merupakan kebijakan jangka panjang agar kepentingan Indonesia tidak diintervensi dan/ atau didominasi Negara lain. Langkah-langkah strategis tersebut harus mampu menguntungkan kepentingan nasional tetapi tidak bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional serta mampu mengakomodasi kepentingan nasional dimasa depan. Langkah strategis tersebut termasuk pembangunan kemampuan nuklir. Hal tersebut merupakan suatu langkah strategis mengingat dimasa depan sumber bahan bakar fosil semakin langka. Langkah strategis dapat berupa yang dilakukan oleh Iran, Iran secara sukses telah dapat meningkatkan nilai tawarnya dimata dunia dengan kemampuan nuklir yang dimilikinya sehingga tidak ada negara yang berani menentang kepentingan nasional negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar