Kamis, 22 Oktober 2015

Bioterorisme Sebagai Bentuk Baru Terorisme

Pendahuluan

Antraks adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh Bacillus anthracsis. Penyakit anthraks sering terjadi pada binatang herbivora akibat memakan tanaman yang tumbuh di tanah. Spora dari bibit anthraks dapat tumbuh dan berkembang di tanah. Spora dapat hidup dalam jangka waktu yang lama di dalam tanah. Selain menyerang hewan herbivora, anthraks juga dapat menyerang manusia. Manusia dapat terinfeksi antraks melalui kontak dengan tanah, hewan, produk hewan yang tercemar spora antraks. Pencemaran juga bisa terjadi apabila menghirup spora dari produk hewan yang sakit seperti kulit dan bulu. Penularan penyakit antraks pada manusia pada umumnya karena manusia mengonsumsi daging yang berasal dari ternak yang mengidap penyakit tersebut.

Penularan penyakit antraks yang dapat dilakukan dengan berbagai cara menjadi alat bagi para pelaku teroris merupakan suatu alat dalam melakukan kejahatan. Kejahatan yang menggunakan tenaga biologis lebih dikenal dengan sebutan bioterorisme. Bioterorisme adalah penggunaan bakteri jahat, virus, atau racun terhadap manusia, hewan, atau tanaman yang berdampak pada kerusakan dan menciptakan rasa takut terhadap suatu kelompok masyarakat di sekitarnya. Kasus yang sering dijumpai dari kasus bioterorisme ini adalah bahan-bahan biologis atau racun biologis disabotase untuk tujuan penyerangan dan menimbulkan kerusakan yang berhubungan dengan ancaman yang menimbulkan kepanikan publik.

Aksi terorisme kini selain menggunakan bahan peledak juga dapat menggunakan senjata kimia dan biologi, sebagaimana yang terjadi di Jepang, ketika terjadi aksi terorisme oleh sekelompok  orang yang menamakan dirinya Aum Shinrikyo. Kelompok pelaku kejahatan ini melakukan serangan di Jepang, pada saat waktu padatnya penduduk Jepang melakukan kegiatan.

Pada 3 Juni 1993 di stasiun bawah tanah, Tokyo, terjadi penyebaran spora Anthrax dengan sengaja yang dilakukan oleh kelompok radikal kanan Aum Shinrikyo. Aksi terror menggunakan spora anthrax yang memliki sifat aerosol dengan disemprotkan ke udara tersebut berakibat pada tewasnya 12 orang dan ribuan lainnya harus menjalani perawatan. Kepolisian Tokyo, menutup akses stasiun bawah tanah dan melakukan pemeriksaan serta pembersihan terhadap spora-spora anthrax.

Dampak

Serangan itu  berdampak cukup parah bagi masyarakat dan pemerintah Jepang yang menewaskan sekitar 12 orang, sebanyak 50 orang terluka parah serta sekitar 1000 orang mengalami masalah pada penglihatan serta kerugian materiil atas properti public seperti jalur kereta bawah tanah dan bangunan. Serangan tersebut merupakan salah satu serangan terbesar di Jepang sejak akhir Perang Dunia II.

Jepang merupakan negara demokratis yang memberikan kebebasan berserikat kepada masyarakatnya. Sehingga tidak dapat dipastikan apakah kelompok radikal ini telah dibubarkan atau belum oleh pemerintah Jepang.

Kesimpulan

Aksi tersebut merupakan aksi bioterror yang sangat mematikan mengingat serangan dilakukan di lokasi yang sangat strategis dan dengan menggunakan bakteri yang sangat infektif dan berbahaya. Serangan tersebut menyebabkan kelumpuhan dan ketakutan dalam masyarakat Jepang serta menyebabkan kerugian besar.

Anthrax (Bacillus anthracis) merupakan bakteri yang sangat berbahaya, memiliki kemampuan membunuh yang tinggi. Senjata biologis dengan anthrax dilakukan dengan menggunakan spora anthrax, spora anthrax bersifat tahan terhadap suhu panas maupun dingin, tahan terhadap suaca tropis maupun subtropics, dapat hidup dengan baik di udara, air, tanah, ruang terbuka, maupun tertutup serta resisten terhadap suasana asam dan basa. Spora anthrax sangat mudah, murah, dan cepat dikembangkan, disebarkan, dan dapat dimodifikasi susunan genetiknya agar lebih mematikan, serta memiliki masa infektif mencapai 25 tahun.

Senjata biologis merupakan mahluk hidup baik penyebab penyakit atau toksinnya dipergunakan dalam bioterorisme (menyerang manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan). Dalam kaitannya di dalam negri, Indonesia sangat rawan terhadap serangan bioterror, karena di Indonesia mudah dijumpai vector penyebar organisme pathogen.

Saran

Sebagai Negara yang rentan dengan serangan senjata biologis, maka Indonesia harus melakukan langkah dan kebijakan berani mengenai permasalahan nubika. Indonesia perlu mangadakan konvensi internasional yang membahas pelarangan, penangkalan, dan hukuman bagi penggunaan dan pengembangan senjata biologis, serta meratifikasi konvensi internasional tentang penggunaan nubika.

Indonesia wajib melakukan penelitian dan pengembangan vaksin penyakit atau organisme pathogen. Disertai dengan pembangunan sarana penelitian, seperti labolatorium biologis. Pemeriksaan kesehatan terhadap orang, hewan, maupun barang yang masuk ke Indonesia agar tidak membawa pathogen dari luar.

Pembentukan satuan penanganan bioterror di Indonesia. Di Indonesia terdapat beberapa satuan yang mengawasi bidang nubika yaitu direktorat nubika BIN (status direktorat telah dibubarkan), Detasemen KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) Gegana Korps Brimob Polri, dan Kompi Zeni Nubika yang berada di bawah kendali Direktorat Zeni TNI-AD (Ditziad). Serta dengan bekerjasama dengan organisasi kesehatan seperti WHO dalam memberantas penyalahgunaan organisme biologis.

Penanggulangan

Kejadian tersebut harus ditanggulangi dengan serius dan menggunakan teknik dan peralatan tertentu, mengingat spora anthrax sangat berbahaya dan dapat bertahan hingga 25 tahun dan waktu pembuatan yang singkat. Menutup sementara dan menetralisir wilayah terdampak. Serta melakukan tindakan medis terhadap korban yang terpapar senjata biologis.

Mengingat spora anthrax dapat dibuat dengan murah, mudah, dan cepat maka untuk menanggulangi serangan anthrax diperlukan penelitian dan pengembangan vaksin anthrax dan melakukan tindakan penyidikan dan menangkap pelaku. Mengkaji dan/ atau merevisi undang-undang terkait permasalahan nubika.

Referensi

Samihardjo-Isroil; 2008. Bioterorisme. Jurnal Intelijen dan Kontra Intelijen. Centre of the Studies of Intelligence and Counter Intelligence

Tidak ada komentar:

Posting Komentar