Rabu, 24 Desember 2014

Cendita Shooting Club


Cendita SC atau Cendekia Waskita Shooting Club, adalah shooting club yang dibentuk pada Kamis 23 Juli 2013. Pada 2014, Cendita SC sudah tergabung kedalam wadah Perbakin dan kini beranggotakan 25 orang penembak.

Seperti shooting club yang lainnya Cendita SC memiliki fasilitas yang lengkap, mulai dari lapangan tembak indoor dengan jarak maksimal 100 meter, sasaran untuk menembak slow fire, sasaran tembak reaksi, dan berbagai fasilitas lainnya. Lapangan tembak indoor dengan jarak 100 meter milik Cendita SC sangat mumpuni untuk kebutuhan menembak air softgun, air gun, pistol, bahkan laras panjang.


< Seragam yang menunjukkan lambang Cendita SC

Pada saat ini, Cendita SC memiliki persenjataan beragam, mulai dari yang “jadul” sampai yang modern. Untuk persenjataan yang “jadul” ada jenis-jenis senjata retro seperti enam pucuk pistol Smith & Weasson Model 39-2 racikan Amerika Serikat, tiga pucuk Browning CZ 83 buatan Czech Republic, tiga pucuk Beretta Serie 80 buatan Italia, sedangkan arsenal baru yang tiba pada bulan Desember 2014 meliputi enam pucuk pistol P2 buatan PT Pindad dan sebelas pucuk pistol Heckler & Koch USP Compact buatan pabrikan H&K asal Jerman, serta satu pucuk air gun laras panjang Pasopati. Untuk Beretta dan Browning menggunakan amunisi full metal jacket (FMJ) kaliber 5,56mm dan untuk Smith & Weasson, P-2 Pindad, dan H&K USP Compact menggunakan amunisi FMJ kaliber 9mm, sedangkan untuk amunisi diluar standar seperti jenis super vell ammunition dan hollow point ammunition hanya digunakan oleh pelatih.

Dalam rencananya untuk menelurkan atlit-atlit menembak dan pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni dan berprestasi di bidang menembak, penembak di Cendita SC dilatih oleh pelatih yang sangat berpengalaman dan skill individu pelatih-pelatih Cendita SC tidak dapat diremehkan. Terdapat lima orang pelatih, seluruhnya berasal dari kesatuan TNI, tiga orang berasal dari kesatuan Detasemen Jala Mangkara yang merupakan satuan elit TNI-AL, satu orang dari kesatuan Marinir TNI-AL, dan satu orang dari kesatuan Polisi Militer TNI-AD. Terutama para pelatih dari Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) memiliki pengalaman tidak hanya dari kejuaraan menembak tingkat daerah dan nasional, tetapi juga internasional, bukan itu saja para pelatih dari Denjaka tersebut pernah bertugas di medan tempur yang sebenarnya yang memerlukan skill individu diatas rata-rata prajurit biasa seperti operasi pasukan khusus di Aceh menumpas GAM, operasi militer di Papua, bahkan ada yang terlibat dalam operasi pembebasan kapal KM Sinar Kudus yang dibajak Perompak Somalia di laut Aden, Somalia, dan berbagai palagan lain.

Minggu, 23 Februari 2014

Keterbukaan Timor Leste Bagi China


Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Timor Leste Xanana Gusmao menyatakan, pihaknya terbuka bagi kehadiran armada Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China di wilayahnya., dalam hal ini dijelaskan bahwa Cina dapat menggunakan Timor Leste sebagai base, dimana Cina dapat melakukan perbekalan ulang bagi Angkatan Laut Cina. Kedekatan hubungan antara Timor Leste dengan Cina sudah terjalin sejak lama dan sangat intens.
Kedekatan antara Timor Leste dengan Cina sudah mengusik ketenangan AS, dimana apabila TL berada dibawah Cina akan sangat besar kemungkinan mengancam superioritas armada US 7th Fleet dan US 5th Fleet serta negara-negara sekutu AS. Untuk menghandling kedekatan Timor Leste dengan Cina, maka Presiden Obama pada saat itu mengutus Menlu Hillary Clinton dalam lawatannya ke berbagai negara di Asia, termasuk Timor Leste dan Cina.
Perlu dipahami bahwa pada saat ini militer Cina sedang dalam masa mengembangkan militernya tanpa terkecuali angkatan lautnya. Angkatan laut Cina pada saat ini sedang membangun kekuatan untuk menuju Blue Water Navy yaitu armada lintas samudera, seperti yang dimiliki AS. Hal tersebut ditakutkan akan menjadikan TL sebagai markas bagi armada Cina. Perkembangan AL cina sangat pesat, terlihat pada pembangunan kapal-perang termasuk kapal induk Cina Liaoning, dan rencananya Cina akan membangun lima lagi secara bertahap.
Selanjutnya perlu dipahami bahwa dengan munculnya kekuatan Cina di Timor Leste akan memanaskan situasi di kawasan, yang kemudian akan berdampak pada Indonesia. Perlu diingat, bahwa AS juga memiliki pangkalan militer dan pasukan di beberapa negara di kawasan Asia Pasifik. Untuk kawasan Asia, AS memiliki main power /kekuatan utama yaitu US 5th Fleet yang bermarkas di Teluk Persia. Sementara untuk wilayah Pasifik, kekuatan AS bertumpu pada US 7th Fleet selain itu kekuatan AS juga tersebar di Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Filipina. Dengan kedatangan Cina di Timor Leste akan menyebabkan AS akan semakin memperkuat pasikannya tang terdapat di berbagai negara tersebut, dan pada akhirnya akan mengakibatkan perlombaan senjata, layaknya masa perang dingin.
            Dengan hadirnya kekuatan Cina di Timor Leste mengakibatkan timbulnya ego sektoral, dan perasaan dari Timor Leste merasa lebih kuat karena memiliki bekingan. Sedangkan bila kita selidiki, perbatasan Indonesia-Timor Leste hanyalah nature border (batas alam), bukan patok atau batas-batas buatan atau koordinat juga enclave oekusi seluas 150 Ha ditakutkan dapat menjadi daerah rawan konflik ke depannya. Ditakutkan dengan adanya bekingan Cina dapat menyebabkan timbulnya rasa arogansi dan sikap ekspansionisme Timor Leste dengan mengklaim wilayah-wilayah yang perbatasannya kurang jelas.
            Adalah PR bagi Indonesia ke depannya untuk mempertahankan netralitas dan keseimbangan di kawasan serta menengahi antara kubu yang bersitegang. serta menyelesaikan dan memperjelas batas wilayah di seluruh daerah perbatasan, termasuk perbatasan laut

Rabu, 01 Januari 2014

Kapal Tenggelam

Sebuah kapal penumpang menabrak gunung es di tengah samudra. Seluruh penumpang di evakuasi ke kapal penyelamat termasuk anda dengan tanpa memperhatikan faktor keselamatan di kapal penyelamat. Kapal penyelamat seharusnya diisi 10 orang namun dijejali dengan 22 orang diatasnya dengan daftar manifes yang ada di dalam kapal penyelamat sebagai berikut:
1.       Ibu Emma yang sedang hamil 7 bulan
2.       Kiyai Hj Syarifuddin seorang kiyai terkenal yang sud
ah 3 kali naik haji dan berumur 63 tahun
3.       Seorang pengacara bernama DR. Oliver Sitompul SH. MH.
4.       Ibu Azizah seorang janda yang mempunya 3 orang anak di rumahnya
5.       Mayor Jenderal (purn) Syukur merupakan veteran Indonesia berumur 74 tahun yang sudah tua renta
6.       Doktor Bellamy seorang WNI berusia 26 tahun lulusan S3 di Jerman
7.       Bapa  Manuel Wattimena seorang Uskup berumur 54 tahun yang berbadan bugar dan pandai berenang
8.        Ferdy dan Mita pasangan yang baru menikah dan sedang bulan madu
9.       Ade Syahrul adalah koki kapal yang kakinya patah mantan peraih medali perunggu Sea Games cabang renang 100m
10.    Tiga orang anak kembar berumur 6 tahun yang ditinggal mati ayah dan ibunya
11.   Bpk. Keil Handoko SE. MBA. Merupakan CEO perusahaan swasta terkemuka yang hampur pensiun
12.   Kriswan adalah seorang intel Indonesia yang sedang mengintai Kennedy
13.   Agus Dwi Hidayat sahabat anda sejak kecil anggota detasemen Jala Mangkara TNI-AL yang sedang mengantarkan anda.
14.   John F. Kennedy Presiden negara adidaya Amerika Serikat
15.    Leutnant 1st Class Miller merupakan pengawal pribadi Presiden Kennedy lulusan terbaik Akademi Militer Amerika Serikat
16.    Fania Larisa merupakan model dan Miss Indonesia yang masih muda dan cantik
17.   Taufik Hidayat atlet kebanggaan Indonesia
18.   Adam Levin aktor Holywood terkenal yang ganteng dan kaya
19.   Diri kita sendiri
Kalau anda disuruh menentukan 12 orang yang akan masuk ke laut, siapa saja yang menurut anda layak masuk ke laut dengan alasan yang kuat.

Senin, 23 Desember 2013

Kisah Itik dan Rajawali



Pada suatu hari ada seekor itik yang bermimpi menjadi seekor Rajawali. Ia sangat terinspirasi oleh kegagahan dari sang rajawali tersebut. Kemudian ia pun mulai belajar caranya terbang di pinggir kolam, sekali, dua kali, tiga kali, dan seterusnya dengan gigih ia mencoba, namun ia belum berhasil.

Pada suatu saat ia pun bersumpah bahwa apabila dalam seratus kali mencoba ia gagal, maka itu memang bukan takdirnya dan ia akan menyerah. Pada percobaan yang ke seratus ia pun mendapatkan jawabannya, bahwa ia adalah itik tidak mungkin menjadi seekor rajawali.

Apa yang dapat kita dapat dari  cerita ini adalah kita harus realistis dalam semua keadaan, namun membatasi diri dalam suatu keadaan adalah hal yang dapat menjerumuskan kita. Dapatkah dibayangkan bahwa seekor anak rajawali yang baru belajar terbang, namun gagal dan terjatuh dari pohon  merasa putus asa dan merasa memang bukan takdirnya untuk terbang lalu membatasi diri dan menyerah? Dapatkah seekor anak rajawali menjadi seekor rajawali yang gagah jika seperti itu. Oleh karena itu kita tidak boleh menyerah dalam segala kondisi dan selalu mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri kita.

Minggu, 10 November 2013

HAK ASASI MANUSIA


Hak Asasi Manusia adalah hak yang telah dipunyai manusia sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. HAM adalah asasi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh manusia dan pada hakikatnya HAM adalah hak yang tidak boleh dilanggar oleh setiap manusia karena merupakan hak yang tertinggi karena deberikan oleh Tuhan, HAM adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Dasar-dasar HAM tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2,  pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1, serta sila ke-2 dan sila ke-5 Pancasila.

HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II dan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan. Selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, kurang tepat untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh seluruh umat manusia tanpa kecuali.

Karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:

1. Penindasan dan merampas hak rakyat dengan sewenang-wenang.

2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.

3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.

4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.

5. Penegak hukum/petugas keamanan melakukan kekerasan terhadap rakyat.



Organisasi hak asasi manusia

· Better World Links on Human Rights Organizations

· Amnesty International

· Justice For The World

· Global Rights: Partners for Justice

· International Helsinki Federation for Human Rights

· Human Rights Watch

· UN High Commissioner for Human Rights


Hak Asasi Manusia di Indonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada Pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila dan dengan bertanggung jawab. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:

· Undang – Undang Dasar 1945

· Pancasila

· Tap MPR No.XVII/MPR/1998

· UU No. 39 Tahun 1999

Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

Hak Asasi Manusia oleh PBB

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi PBB yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

· Hidup

· Kemerdekaan dan keamanan

· Memperoleh persamaan hak dan kewajiban di mata hukum

· Mendapatkan suatu kebangsaan

· Mendapatkan hak milik atas benda

· Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan

· Bebas memeluk agama

· Mendapat jaminan sosial

· Mendapatkan pekerjaan

· Mendapatkan pendidikan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkan.

Studi Kasus

Studi kasus pelanggaran HAM dilakukan oleh Tentara Kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II. Tentara Jepang melakukan penindasan dan eksploitasi terhadap sumber daya alam dan tenaga rakyat yang hidup di wilayah jajahannya dengan melakukan romusha dan perampasan lahan dan ternak. Pada masa penjajahannya, Jepang mengeksploitasi rakyat di wilayah jajahannya untuk dijadikan romusha atau kerja paksa membangun keperluan militer Jepang dan bekerja di pertambangan tanpa upah dan penghidupan yang layak sehingga banyak romusha yang tewas. Para pemuda direkrut jepang untuk menjadi pasukan brani mati untuk membela Jepang dalam perang namun dengan persenjataan dan logistik yang minim, dan perempuan dijadikan jugun ianfu yaitu wanita yang dijadikan sebagai wanita pemuas nafsu tentara Jepang. Menghabisi siapapun yang hendak menentang kekuasaannya dengan Kejam, yaitu dengan disiksa terlebih dahulu.

Dalam jalannya peperangan di Jepang kerap kali menggunakan senjata kimia dan biologis yang sangat dilarang. Contohnya pada saat menyerbu Manchuria (sekarang RRC) jepang menggunakan senjata kimia dan biologis untuk membersihkan kota dari pasukan Cina, namun akibat dari penggunaan senjata kimia dan biologis ribuan rakyat sipil tewas tercekik udra beracun. Tidak berhenti disitu Jepang juga melakukan percobaan senjata kimia pada manusia hidup untuk dilihat efek dari senjata tersebut dan melakukan percobaan pembedahan hidup-hidup.

Pelanggaran HAM juga dilakukan Jepang kepada tawanan perangnya yaitu dengan melakukan penyiksaan dan tidak memberi penghidupan yang layak bagi para tawanannya, bahkan sempat terjadi pada saat tentara Jepang benar-benar terkepung dan tidak ada makanan Jepang melakukan tindakan kanibalisme, dengan memakan tawanan perangnya.