Jumat, 13 November 2015

TANDA KEHORMATAN REPUBLIK INDONESIA (Part II)

Tanda Kehormatan Republik Indonesia adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2009 dan PP No. 35 Tahun 2010 ,Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Pada part II ini, admin akan membahas mengenai tanda kehormatan RI yang ada di lingkup angkatan bersenjata (TNI/Polri).

Bintang Bhayangkara

Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dianugerahkan kepada mereka yang berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian. Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara memiliki tiga kelas, yaitu: 1. Bintang Bhayangkara Utama, 2. Bintang Bhayangkara Pratama, dan 3. Bintang Bhayangkara Nararya. Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.




Bintang Kartika Eka Pakci
Bintang Kartika Eka Pakçi dianugerahkan kepada mereka yang dibidang kemiliteran telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat. Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakçi memiliki tiga kelas, yaitu: 
1) Bintang Kartika Eka Pakçi Utama. 





2) Bintang Kartika Eka Pakçi Pratama. 




3) Bintang Kartika Eka Pakçi Nararya. 






Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakçi dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.

Bintang Jalasena
Bintang Jalasena dianugerahkan kepada mereka yang dibidang kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut. Tanda Kehormatan Bintang Jalasena memiliki tiga kelas, yaitu: 
1) Bintang Jalasena Utama 







2) Bintang Jalasena Pratama 






3) Bintang Jalasena Nararya. 






Tanda Kehormatan Bintang Jalasena dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.

Bintang Swa Bhuwana Paksa

 Bintang Swa Bhuwana Paksa dianugerahkan kepada mereka yang dbidang kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara. Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa memiliki tiga kelas, yaitu: 
1) Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama 






2) Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama 





3) Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya. 






Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar