Jumat, 13 November 2015

MERAJUT PERDAMAIAN DI LAUT CHINA SELATAN

Sengketa wilayah di Laut Cina Selatan merupakan sengketa regional yang melibatkan beberapa Negara di kawasan Laut Cina Selatan, seperti China, Taiwan, Vietnam, Malaysia, brunei Darussalam, dan Filipina. Tidak hanya beberapa Negara tersebut yang memiliki kepentingan di LCS namun, Amerika Serikat turut memiliki kepentingan dalam LCS. Diketahui pesawat pengintai P8-A Poseidon milik USAF melintas diatas ruang udara pulau yang diklaim oleh China. Dari hasil pengintaian tersebut diketahui China melakukan pembangunan diatas pulau yang disengketakan.

             Wilayah LCS disengketakan tidak hanya dikarenakan alas an territorial dan sejarah. Namun, berkaitan dengan kandungan sumberdaya mineral dan sumber daya ikan. Kemudian, letak LCS dinilai sangat strategis karena menghubungkan jalur perdagangan sebelum melewati Selat Malaka (sea line of communication) SLOC.

           Klaim LCS diajukan beberapa Negara dengan Klaim China adalah didasarkan bahwa pada peta wilayah Negara Cina yang dibuat oleh Partai Nasionalis Kuomintang pada tahun 1948, kemudian mengacu pada zaman kerajaan Cina kuno yang diklaim sebagai wilayahnya. Klaim Vietnam didasarkan pada perjanjian penyerahan kekuasaan antara prancis dengan Vietnam pasca bersatunya Vietnam.

         Saat ini, eskalasi konflik di kawasan LCS semakin memanas terkait dengan kebijakan Cina yang melaksanakan pembangunan dan pengembangan pada daerah sengketa yang berstatus quo. China melakukan pengembangan dan pembangunan meliputi reklamasi wilayah kepulauan parcel dan spratly dengan membangun pelabuhan, airstrip, dan fasilitas jalan. Situasi tersebut semakin bertambah panas dengan kehadiran militer cina yang secara berkala melakukan patroli diwilayah LCS baik dengan menggunakan Kapal perang, maupun pesawat udara.

           Sengketa LCS semakin meningkatkan ketegangan regional. Ketegangan regional tsb memacu Negara-negara yang terlibat untuk meningkatkan kemampuan angkatan bersenjatanya untuk semakin memperkuat pengaruhnya diwilayah yang disengketakan. Seluruh Negara yang terlibat semakin meningkatkan kekuatannya. Cina merupakan Negara dengan kekuatan militer terbesar dikawasan LCS meningkatkan anggaran pertahanannya sehingga mencapai (milyar dolar). Perlombaan senjata “weapon race” tidak dapat dihindari karena baik Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Malaysia bersama-sama maningkatkan kemampuan angkatan perangnya. hanya Brunei Darussalam yang merupakan satu-satunya Negara pengklaim yang menunjukkan sikap non-agresif dengan tidak menempatkan kekuatan bersenjata diwilayah sengketa dan menekankan pada penyelesaian secara damai.
         Dunia internasional berperan dalam rangka memaksa seuruh Negara pengklaim untuk menyelesaikan konflik LCS melalui jalur perundingan damai. Didalamnya terdapat peran PBB, Negara-negara Asia, ASEAN, dan pihak-pihak yang bersengketa. ASEAN sebagai wadah organisasi bagi Negara-negara asia ternggara untuk dapat membentuk suatu kesatuan yang solid untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sengketa. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan.


           Indonesia memainkan peran penting dalam memelihara perdamaian dikawasan LCS. Indonesia dinilai sebagai Negara yang memiliki pengalaman dalam penanganan dan penyelesaian konflik wilayah seperti penanganan konflik Timor-timur, Simpadan dan Ligitan, Konflik Aceh, dan berbagai konflik bersenjata lainnya secara damai, sehingga dinilai mampu memberi saran tindak bagaimana seharusnya penyelesaian konflik LCS secara damai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar